You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bazis Jakpus Salurkan Zakat Ke 1.285 Mustahik
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

1.285 Mustahik Terima Bantuan dari Bazis Jakpus

Badan Amil, Zakat, Infak dan Sedekah (Bazis) Jakarta Pusat kembali menyalurkan bantuan untuk ribuan mustahik. Total dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) yang disalurkan mencapai Rp 736.750.000.

Kita ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menunaikan ZIS, sehingga ZIS Jakarta Pusat dari tahun ke tahun mengalami peningkatan

Bantuan tersebut diberikan kepada 560 anak yatim masing-masing sebesar Rp 500 ribu, 580 kaum dhuafa Rp 600 ribu, 40 guru honorer Rp 750 ribu, 100 guru TPA/TPKA Rp 750 ribu dan 5 guru mengaji Rp 750 ribu.

40 Guru PAUD Jakut Lulus Sarjana dengan Beasiswa

"Kita ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menunaikan ZIS, sehingga ZIS Jakarta Pusat dari tahun ke tahun mengalami peningkatan," kata Mangara Pardede, Wali Kota Jakarta Pusat di Masjid Al-Fauz, Senin(31/8).

Mangara juga mengapresiasi camat dan lurah yang telah berusaha mengumpulkan ZIS dari masyarakat. Ia berharap bantuan yang diberikan agar dimanfaatkan untuk kepentingan yang positif, seperti keperluan sekolah.

Kepala Bazis Jakarta Jakarta Pusat, Nurzen menambahkan, penyaluran dana bantuan dengan total Rp 736.750.000 kepada 1.285 orang tersebut berada di bawah koordinasi para Kepala Seksi Pendidikan Kecamatan Wilayah I dan II Jakarta Pusat dari hasil pengumpulan ZIS tahun 2014.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye941 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye923 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye843 personBudhi Firmansyah Surapati